Kasus Hukum Internasional antara Palestina dengan Israel
Pada 5 Juni 1967, Israel menyerbu posisi
pasukan Mesir di Gurun Sinai. Pecahlah perang enam hari yang terkenal
itu. Israel mengawali perang dengan dua gelombang serangan udara yang
menghancurkan 286 pesawat tempur Mesir. Anehnya, respons militer Mesir
sangat minim dan menjelang tengah hari, AU Israel berani memastikan
bahwa AU Mesir sudah lumpuh.
Sementara itu, pasukan darat Israel juga
mulai menusuk di Gurun Sinai dan hanya dalam tiga hari pasukan Israel
berhasil menguasai Sinai. Pada 8 Juni 1967 malam, Presiden Mesir Gamal
Abdul Nasser menyepakati gencatan senjata.
Pada hari pertama perang, militer
Jordania juga menembaki Jerusalem meski Israel meminta Jordania untuk
tidak ikut campur. Artileri Jordania juga menembaki Tel Aviv serta AU
Jordania menyerang sejumlah kota Israel. Setelah upaya gencatan senjata
ditolak Jordania, Israel menyerang negeri itu. Pada 8 Juni 1967, Israel
akhirnya bisa menguasai Tepi Barat dan Jerusalem.
Pada saat bersamaan dengan serangan awal
Jordania, Suriah juga ikut terjun ke dalam peperangan ini. Artileri
Suriah di Dataran Tinggi Golan menghujani wilayah Israel dengan
tembakan. Setelah mampu mengatasi Mesir, militer Israel akhirnya
dikerahkan untuk menanggapi serangan Suriah. Pada 10 Juni 1967, Israel
sepakat melakukan gencatan senjata dengan Suriah setelah berhasil
menguasai dataran tinggi Golan.
Perang enam hari usai dengan kemenangan
mutlak di tangan Israel. Hasil dari perang ini, Israel merebut Jalur
Gaza dan Semenanjung Sinai dari Mesir. Dari Jordania, Israel merebut
Tepi Barat dan menguasai dataran tinggi Golan.
Ini referensi darimana mba?
BalasHapus